EMagz, Bekasi – Penertiban bangunan liar (Bangli), tenda pedagang hingga ojek online (Ojol) yang berada bukan pada tempatnya secara masif oleh Pemkot Bekasi, didukung penuh oleh LSM SOMASI Bekasi.

Melalui Ketua Umum LSM SOMASI, Budi Ariyanto mengatakan, terkait penanganan bangli dan lain sebagainya oleh Pemkot Bekasi, LSM SOMASI mendukung langkah tersebut.

Menurut Budi, persoalan bangunan liar merupakan ranah kewenangan Pemerintah Kota Bekasi, selama upaya yang dilakukan tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Penegakan aturan tentu menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban, keadilan dan tata ruang yang tertib di wilayah kita,” terangnya, Senin 12/5/2025.

Namun, dirinya juga mengingatkan agar dalam proses tersebut, pemerintah tidak mengesampingkan aspek kemanusiaan dan nasib masyarakat kecil yang terdampak secara langsung.

“Jangan sampai penegakan Peraturan Daerah (Perda) kehilangan nurani sosial,” pesan Budi.

Untuk itu, kata dia, LSM SOMASI mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk tetap mengedepankan dialog, pendekatan persuasif serta menyediakan solusi atau alternatif yang manusiawi bagi warga yang terimbas kebijakan ini.

“Menegakkan aturan dan merawat kemanusiaan harus berjalan seiring demi terciptanya harmoni dalam kehidupan bermasyarakat,” tutup Budi.