E-Magz, Bekasi – Ketua Lembaga Investasi Negara (LIN), Fritz Sikat, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi atas penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Sebagai aktivis yang dikenal vokal mengkritik praktik korupsi, Fritz mendorong penyidikan kasus ini dilanjutkan hingga mengungkap semua pihak yang terlibat.
“Saya sebagai masyarakat Kota Bekasi sangat mengapresiasi keberanian Kejari Kota Bekasi dalam penetapan tersangka. Artinya, Kejari mampu menunjukkan kinerja yang baik,” tegas Fritz dalam keterangannya, Jumat (16/5).
Ia juga menyampaikan harapannya agar kasus ini tidak berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan. “Harapan saya, kasus ini mampu diungkap tuntas, tidak hanya sampai di tiga orang tersangka ini saja. Masih ada beberapa pihak yang diduga terlibat langsung, dan Kejari harus berani menuntaskannya,” tambahnya.
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dispora Bekasi, berdasarkan dokumen yang diperoleh, ketiga tersangka dalam kasus ini adalah:
- M.A.R. – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1/M.2.1.17/Fd.2/05/2025.
- A.M. – Direktur PT Cahaya Ilmu Abadi (penyedia barang), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2/M.2.1.17/Fd.2/05/2025.
- A.Z. – Pengguna Anggaran dan mantan Kepala Dispora Kota Bekasi, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-3/M.2.1.17/Fd.2/05/2025.
Fritz menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian bersama. “Ayo, teman-teman media, para pegiat sosial, dan semua elemen masyarakat Kota Bekasi, kita awasi bersama proses kasus korupsi ini hingga ke aktor-aktor utama yang saat ini mungkin masih merasa aman,” serunya.
Kasus korupsi di Dispora Bekasi diduga melibatkan sejumlah proyek fiktif dan mark-up anggaran. Fritz mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada tahap ini, melainkan menelusuri aliran dana dan keterlibatan pejabat lain yang mungkin turut bermain.
Kejari Kota Bekasi sendiri belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan. Namun, langkah penetapan tersangka ini dinilai sebagai sinyal positif dalam pemberantasan korupsi di level daerah.
Sebagai figur yang konsisten menyoroti isu korupsi, Fritz Sikat mengajak masyarakat untuk terus memantau proses hukum ini. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas untuk memastikan tidak ada lagi praktik korupsi yang terabaikan.
Dengan sorotan media dan tekanan publik, diharapkan kasus ini tidak hanya berujung pada tersangka kecil, tetapi juga mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di Kota Bekasi.
