EMagz, Bekasi – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Madong, mengingatkan warga yang akan mendaftarkan anaknya ke SMP negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), agar memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Madong secara tegas mengatakan, KIA yang menjadi salah satu syarat untuk meneruskan jenjang pendidikan ke tingkat SMP negeri di Kota Bekasi, seharusnya sudah disadari betul oleh orang tua calon siswa.

“Jika memang menjadi syarat saat mengikuti SPMB, sosialisasi terkait hal tersebut harus masif dilakukan dan bagi orang tua calon siswa agar segera diurus kepemilikannya,” tutur Madong, Kamis 8/5/2025.

Untuk itu, kata dia, dalam membuat KIA, maka harus meningkatkan aspek pelayanan, misalnya saja dipermudah persyaratan pembuatannya dan lain sebagainya.

“Yang jelas pelayanan dalam pengurusan pembuatan KIA-nya harus dipermudah,” jelasnya.

Selain itu, dengan memiliki KIA, maka akan melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, menjadi bukti identifikasi diri mereka dan lainnya.

“Yang jelas, dengan kepemilikan KIA ini, maka akan mempermudah anak tersebut mendapatkan pelayanan di bidang pendidikan,” pungkasnya.