EMagz, Bekasi – LSM GMBI Kota Bekasi mendukung langkah Pemerintah Kota Bekasi secara masif dalam rangka penertiban bangunan liar (Bangli) hingga lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada bukan pada tempatnya.
Melalui Sekretaris Distrik LSM GMBI Kota Bekasi, Asep Sukarya menegaskan dukungannya secara penuh langkah tersebut. Hanya saja yang perlu dipikirkan saat ini adalah dampak sosial dan ekonomi setelah tempat mereka mencari nafkahnya ditertibkan.
“LSM GMBI Kota Bekasi mendukung langkah Pemkot Bekasi dalam hal penertibannya, hanya saja harus dipikirkan juga dampak sosial dan ekonomi terhadap mereka,” tutur Asep, Senin 12/5/2025.
Lanjut Asep, setelah ditertibkan karena berada di lokasi yang bukan peruntukannya, Pemkot Bekasi beserta dinas terkait harus memikirkan sejak dari awal sebelum melakukan hal tersebut adalah lokasi khusus berdagang bagi mereka.
“Yang harus dipikirkan selanjutnya adalah relokasi tempat mereka untuk mencari nafkahnya. Jangan sampai terkesan digusur tapi tidak memikirkan lokasi untuk mereka mencari nafkah selanjutnya,” katanya tegas.
Asep mengatakan, LSM GMBI Kota Bekasi menilai bahwa secara program kerja, hal ini memang baik, karena akan berdampak kepada kelancaran lalu-lintas di jalan, memperlancar aliran sungai dan lain sebagainya.
Sambung Asep, pedagang atau UMKM tersebut setelah ditertibkan seharusnya bisa ditempatkan di lokasi khusus yang telah ditentukan.
“Jangan terkesan dibiarkan begitu saja setelah ditertibkan. Dan saya tegaskan sekali lagi LSM GMBI Kota Bekasi mendukung program tersebut dalam hal memperlancar lalu-lintas, aliran sungai dan lain sebagainya. Tapi perlu diingat, relokasi pedagangnya juga perlu dipikirkan,” paparnya.
