Emagz – Ketua Forum Advokasi Untuk Demokrasi (FAUD), Aldo Sirait, SH, MH, yang juga kuasa hukum Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto Tjahyono, menegaskan siap menghadapi gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) pada pilkada Kota Bekasi.
Aldo secara tegas mengatakan, sebagai pengacara dari Tri Adhianto Tjahyono, dirinya bersama tim siap menghadapi gugatan pilkada Kota Bekasi, terutama yang berkaitan dengan gugatan hasil dari pilkada tersebut,” tegas Aldo, Selasa 3/12/2024.
“Kami melihat selisih suara yang didapat oleh Pak Tri saat memenangkan pilkadanya kan sangat tipis, jadi ada kemungkinan gugatan ke MK untuk hasil pilkadanya nanti,” terangnya.
Aldo melihat ada dua gugatan yang biasanya dilakukan paslon lainnya usai pelaksanaan pilkada, yakni gugatan suara dan gugatan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM), terang Aldo.
“Kami pertegas sekali lagi bahwa kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut dengan dipersenjatai sejumlah bukti dan hal lainnya.
Jangan membangun opini ketika kalah, mereka kalah oleh penguasa dan sebagainya. Ayo bangun pendewasaan publik dengan pendidikan politik yang positif,” tutup Aldo.
