E-Magz, Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2025 kemarin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mengadakan uji emisi kendaraan bermotor.
Dengan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi serta Polres Metro Bekasi Kota, uji emisi tersebut diikuti oleh 92 kendaraan berbahan bakar bensin hingga solar milik warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto mengatakan, uji emisi yang dilakukan terhadap kendaraan roda empat berbahan bakar bensin diikuti sebanyak 38 kendaraan. Sedangkan untuk berbahan bakar solar sebanyak 13 kendaraan dan roda dua sebanyak 41 kendaraan.
“Jadi, totalnya ada 92 kendaraan yang ikut uji emisinya dan kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia,” tutur Yudi, Kamis 5/6/2025.
Lebih lanjut Yudi memaparkan, dari kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, sebanyak 34 kendaraan dinyatakan lolos uji emisinya dan 4 tidak lolos. Sedangkan kendaraan roda empat berbahan bakar solar, sebanyak 10 kendaraan dinyatakan lolos dan 3 lainnya tidak dan 38 kendaraan roda dua dinyatakan lulus dan 3 tidak.
“4 Kendaraan berbahan bakar bensin dan 3 kendaraan berbahan solar tidak lulus uji emisinya. Sedangkan untuk kendaraan roda dua sebanyak 3 kendaraanya dinyatakan tidak lulus uji emisinya,” tambahnya.
Yudi menjelaskan, uji emisi yang dilakukan tersebut juga berkaitan dengan adanya pencemaran udara. Karena gas buang yang melebihi baku mutu, maka mencemari udara.
“Jadi, uji emisi itu merupakan salah satu upaya pemantauan untuk emisi bergerak. Karena salah satu polisi udara berasal dari emisi bergerak atau melalui gas buang asap kendaraan bermotor,” terangnya.
Selain melalui uji emisi, Pemerintah Kota Bekasi juga melaksanakan Car Free Day (CFD) yang diselenggarakan setiap hari minggu serta melakukan imbauan secara masif agar warga yang memiliki kendaraan bermotornya untuk melakukan perawatan rutin atau berkala di bengkel resmi.
“Pemerintah Kota Bekasi juga melaksanakan CFD, sebagai upaya mendukung menekan polusi udara serta memasifkan imbauan kepada warga Kota Bekasi agar melakukan perawatan kendaraannya secara berkala di bengkel resmi,” tegasnya.
