Emagz, Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN, Hj. Evi Mafriningsianti, menegaskan siap memanggil sejumlah pihak terkait adanya temuan limbah medis yang dibuang bukan pada tempatnya dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut disampaikan dirinya saat melakukan jaring aspirasi (Reses) di Perumahan Wismajaya, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Minggu 27/4/2025.

“Terkait temuan limbah medisnya, kami siap memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya,” tegas Hj. Evi kepada para awak media.

Lanjut dia, saat ini Komisi II DPRD Kota Bekasi sudah melakukan identifikasi terkait masalah dan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Terkait limbah medisnya, yang jelas ada protokol penanganannya dan pihak terkait sudah kami mintai keterangannya di Komisi II DPRD Kota Bekasi,” tambahnya.

Sebagai langkah selanjutnya, Komisi II DPRD Kota Bekasi akan melakukan rapat kerja bersama dinas terkait untuk membahas temuan tersebut.

“Yang jelas akan kami panggil kembali pihak terkait dan saya di Komisi II akan melakukan rapat kerja membahas hal tersebut,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga membahas masalah sanksi yang akan diberikan terhadap pihak yang memang ternyata lalai membuang limbah medisnya bukan pada tempat yang telah ditentukan.

“Limbah medis inikah berbahaya dan hal ini tidak bisa ditolerir. Yang pasti sanksi sudah pasti akan diberikan,” terangnya sekali lagi.

Dirinya juga tidak segan-segan untuk mengingatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang jauh lebih paham terkait penanganan limbah medisnya.

“Dinkes Kota Bekasi pastinya lebih tahu terkait penanganan limbah medisnya, dan jika ada oknum tenaga medis yang memang sengaja melakukan hal tersebut, hal ini sudah tidak benar namanya,” tutup Hj. Evi.