Emagz – Sebanyak 15 armada bus DAMRI yang melayani rute perjalanan Terminal Kayuringin Bekasi-Bandara Internasional Soekarno Hatta, di rampcheck oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Rabu 20/11/2024.

Kepala Terminal Kayuringin Kota Bekasi, Lukmanul Hakim menuturkan, rampcheck yang dilakukan kali ini merupakan persiapan untuk kendaraan angkutan natal dan tahun baru (Nataru). Sehingga, pada kegiatan rampcheck tersebut memprioritaskan keselamatan penumpang saat menaiki armada busnya.

“Yang pasti rampchecknya sebagai persiapan nataru dan untuk memenuhi standar keselamatan serta berkendara di jalan raya,” ujar Lukman kepada matrasnews.com.

Dijelaskannya juga, untuk jumlah armada bus DAMRI yang di rampcheck sebanyak 15 armada, dimana 14 armada rute Terminal Kayuringin Kota Bekasi-Bandara Soetta, 2 armada tujuan Terminal Kayuringin Kota Bekasi-Lampung dan 1 armada cadangan.

“Untuk armada yang di rampcheck sebanyak 15 armada dimana 1 armada merupakan bus cadangan,” paparnya lebih lanjut.

Lukman dalam kesempatan tersebut menyambut positif kegiatan rampcheck yang dilakukan di wilayah kerjanya tersebut.

“Saya sebagai Kepala Terminal disini menyambut positif giatnya, karena untuk keselamatan penumpang juga saat menaiki busnya,” terangnya.

Lukman juga mengimbau kepada warga Kota Bekasi yang akan berangkat ke Bandara Soetta agar bisa memprioritaskan berangkat ke lokasi tujuan dengan menggunakan moda transportasi darat seperti DAMRI tersebut.

“Selain mengurangi angka kemacetan, dengan naik moda transportasi darat, juga untuk menekan angka polusi udara,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Permana mengatakan, pada rampcheck kali ini, pihaknya menemukan dua pelanggaran, yakni berupa pelanggaran Kartu Pengawas pada 2 armada DAMRI dan buku KIR yang lupa dibawa pada 2 unit DAMRI.

“Pada saat rampcheck, kami menemukan adanya 2 pelanggaran, pertama Kartu Pengawas yang lupa dibawa (sedang dalam proses) dan buku KIR yang tertinggal oleh supir,” ungkap Permana.

Untuk armada DAMRI-nya sendiri, pihaknya melakukan rampcheck pada 8 armada yang ada di lokasi Terminal Kayuringin Kota Bekasi.

“Kami melakukan rampchecknya di 8 armada yang ada di lokasi. Tidak ada sanksi kali ini, hanya saja untuk Kartu Pengawasnya, supir yang bersangkutan bisa menunjukan bukti jika masih dalam proses dan untuk buku KIR yang tertinggal, manager DAMRI yang bersangkutan langsung meminta armadanya untuk kembali ke pool DAMRI,” tandas Permana.